OTW WNI, Cyrus Margono Ternyata Sudah Lancar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

OTW WNI, Cyrus Margono ternyata sudah lancar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal ini terlihat dari unggahan Instagram story Tenaga Ahli Menpora untuk Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan.

Kiper berdarah Indonesia-Iran ini sebenarnya memiliki dua kewarganegaraan. Selain memiliki status sebagai warga negara Indonesia, ia juga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Karena sudah berusia 21 tahun ia harus memilih satu kewarganegaraan.

Cyrus Margono

Supaya dapat memperkuat Timnas Indonesia, Cyrus Margono tentunya harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Berdasarkan UU RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, menyebutkan bahwa anak berkewarganegaraan ganda dapat memilih menjadi WNI.

Penentuan paling lambat tiga tahun setelah anak berusia 18 tahun. Artinya anak berkewarganegaraan ganda berusia 21 tahun sudah harus menentukan kewarganegaraannya.

Dalam unggahan Instagram Story Hamdan Hamedan, Cyrus Margono ternyata sudah lancar lagu kebangsaan Indonesia Raya pada, Kamis (25/05/23) menyusul pengurusan status sebagai WNI.

Dalam unggahan tersebut terlihat Cyrus Margono terlihat mengenakan batik berwarna biru sambil meletakan tangan kanan di dadanya. Dengan percaya diri, Cyrus Margono berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya.

BACA JUGA:

Belum lama ini, Cyrus Margono juga terlihat berfoto bersama staf ahli kepelatihan Kim Jong-jin dan Hamdan Hamedan.

“It was nice seeing you again @superjin_jin dan @cmargono,” bunyi tulis Hamdan Hamedan.

Follow Berita Okezone di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sumber